Home Politik Pasca Perusakan, TNI dan Warga Perbaiki Kantor Posmat Pusong

Pasca Perusakan, TNI dan Warga Perbaiki Kantor Posmat Pusong

Banda Aceh, Gatra.com – Situasi Kantor Pos Pengamat (Posmat) Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, kembali kondusif setelah dirusak warga pada Rabu malam (17/4). Tampak sejumlah warga sudah mulai membantu memperbaiki Kantor Posmat yang rusak.

"Kantor Posmat saat ini telah diperbaiki kembali setelah dirusak warga," kata Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) M. Sjamsul Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (18/4) siang.

Bahkan, kata dia, sebagian sudah selesai diperbaiki, tinggal jendela di bagian samping dipasang baru. Situasi juga sudah kondusif.

Danlanal menjelaskan, perbaikan terhadap Posmat ini dilakukan setelah pihaknya bersama masyarakat terkait dan sejumlah pihak lainnya melakukan musyawarah setelah terjadi kerusuhan dan perusakan kemarin.

Saat ditanya mengenai salah satu anggota berinisial Koptu AY, dirinya mengatakan bahwa yang bersangkutan hingga kini masih dalam pemeriksaan pihak Denpomal. Selain itu, diakui bahwa masyarakat yang merusak Kantor Posmat belum melaporkan ke pihak berwajib.

"Sedang dalam proses pemeriksaan dan akan terkena sanksi sesuai hukum yang berlaku di militer. Sedangkan bagian Kantor Posmat yang rusak kita ganti sendiri, masyarakat hanya membantu tenaga, karena ini masyarakat kita juga," ungkapnya.

Sebelumnya, KantorPosmat Lanal Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu malam dirusak warga.

Perusakan dan pembakaran itu dilakukan warga Pusong karena kesal dan marah terhadap anggota Posmat yakni Koptu AY yang telah menampar seorang anak berusia 12 tahun bernama Irsya yang merupakan warga setempat.

Merasa tak terima atas kejadian itu, warga Pusong berusaha masuk ke pos dengan mendorong jendela kantor Posmat sehingga kacanya pecah, massa yang berteriak ingin mengambil Koptu AY.

Mereka juga melempari Kantor Posmat dengan botol yang berisi bensin dan diberi sumbu serta dibakar (molotov) dari arah belakang Posmat hingga ke depan.


Reporter: Teuku Dedi.

 

857