Home Kesehatan Atasi Caleg Stres, Rumah Sakit Jiwa Bali Siapkan Pengobatan

Atasi Caleg Stres, Rumah Sakit Jiwa Bali Siapkan Pengobatan

Bali, Gatra.com – Pasca Pemillu Serentak 2019, Pemerintah Bali mengantisipasi adanya peserta yang mengalami depresi hingga gangguan kejiwaan yang lebih parah. Menurut Direktur UPTD RSJ Provinsi Bali, dr. I Dewa Gede Basudewa SpKJ, pihak sudah mempersiapkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali untuk penanganan Caleg di Bali yang menderita stres.

RSJ Bali telah memiliki standar penanganan, mulai dari obat sampai pada kamar dengan beragam kelas. Untuk fasilitas pengobatan, kata Basudewa, dapat disesuaikan dengan kemampuan penderita.

"Ruangan kami persilahkan dipilih, sesuai dengan kemampuan. Ada 10 kamarbkelas utama, 20 kamar kelas 2 dan 1 serta 322 kamar kelas 3," jelasnya di Bangli, Bali, Kamis,(18/4).

Menurutnya, penanganan Caleg stres atau masyarakat lebih dini akan bermanfaat mengatasi depresi pasca Pemilu. “Adapun manfaat bagi mereka (pasien) yang berobat dengan gangguan jiwa anatara lain, pemeriksaan medis dan kejiwaan, diagnosis sakit, perawatan baik rawat inap atau rawat jalan, dapat obat-obatan dan penanaman rehabilitasi atau pemulihan," paparnya.

Basudewa mengatakan, RSJ Bangli juga telah memiliki IGD yang buka 24 Jam serta Poliklinik 6 hari kerja. Termasuk ruang rawat inap dan program rehabilitasi, guna menghadapi potensi peningkatan serangan depresi atau reaksi gangguan emosional lainnya bagi anggota masyarakat sebagai pemilih maupun yang memilih.

"Selain itu juga, RSJ Provinsi Bali telah memberikan edukasi pada masyarakat untuk deteksi dini, penanganan dini dan kapan minta pertolongan profesional," katanya.

Untuk SDM, sambung Basudewa, juga telah siap siaga. Mulai dari dokter spesialis jiwa, dokter umum, profesional lainnya dan sarana serta obat untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat yang ingin jiwanya sehat.

Ada 24 Pasien RS Jiwa Bali Mencoblos

Basudewa mengatakan ada 24 pasien RSJ Bali yang mencoblos pada 17 April lalu. Pencoblosan, katanya, berlansung kondusif.

Menurut Basudewa, 24 pasien tersebut telah memiliki kemampuan memilih, karena kondisi mereka sudah stabil dan komunikatif, meskipun masih dirawat di RSJ.

Basudewa menjelaskan bahwa pihak RS Jiwa Bali tidak membuat persyaratan sehat jiwa, tetapi pihaknya mengurus syarat administrasi agar masuk dalam DPT.

Agar pasien dapat memilih, katanya, dilakukan saat hari H. Pihak rumah sakit mengukur kemampuan untuk memilih dan kehendak memilih. “Bukan memberi ijin boleh dan tidaknya memilih,” tutupnya.


Reporter: A.A. Gede Agung

Editor: Hendry Roris Sianturi