Home Kesehatan April 2019, BPJS Kesehatan Solok Bayar Utang Rp47,7 Miliar ke Rumah Sakit

April 2019, BPJS Kesehatan Solok Bayar Utang Rp47,7 Miliar ke Rumah Sakit

Solok, Gatra.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok, Sumatera Barat bayarkan utang senilai Rp47,7 miliar ke rumah sakit di wilayah itu.

Utang yang sudah jatuh tempo sepanjang April 2019, dibayarkan kepada 254 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 29 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Solok, Marinus Hardi Sampeliling menyebutkan pembayaran hanya dilakukan untuk klaim yang sudah lolos verifikasi. “Semua FKTP dan FKRTL yang sudah lolos verifikasi, semuanya diabayarkan BPJS,” ujarnya kepada Gatra, Jumat (19/04).

Pemabayaran hutang, menurtut Marinus menggunakan sistim first in first out. “Urutannya sesuai dengan catatan yang ada di BPJS. Siapa yang dulu mengajukan berkas secara lengkap, pembayarakan klaimnya juga lebih cepat,’ jelasnya.

Jadi, kata Marinus, jatuh tempo pemabayaran untuk FKTP setiap tanggal 15. Namun, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan lain, dibayarkan hari berikutnya.

Marinus berharap, setiap Fasilitas Kesehatan (Fakes) dapat bekerja ottimal. “Kami sudah tunaikan kewajiban, kami berharap FKTP ataupun FKRTL bekerja optimal dan tidak diskriminasi dalam pelayanan,” jelasnya.

Apabila terdapat kekurangan, kata Marinus, hendaknya diperbaiki bersama-sama. “Jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir. Sementara, sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik,” ucapnya.


Reporter: Nella Marni

2176