Home Politik BPN Klaim Sudah Kantongi 1.261 Pelanggaran Pemilu

BPN Klaim Sudah Kantongi 1.261 Pelanggaran Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim telah mengantongi 1.261 laporan kecurangan pemilu 2019.

“Tadi pak Hasyim sudah menyampaikan 1.200, saya tambahkan hari ini saya terima 61, ini potensi pelanggaran pemilu,” kata Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan di Media Center Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).

Untuk jenis-jenis pelanggaran yang masuk, kata Ferry, di antaranya ada surat suara yang dicobloskan oleh petugas TPS. Kemudian ada pemilih yang berpindah lokasi pemilihan. Lalu terkait sejumlah TPS yang terlambat buka dan sejumlah surat suara yang double.

Selain itu, mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang di Kabinet Kerja Joko Widodo ini mengklaim tim BPN sudah memiliki bukti dalam bentuk catatan dan rekaman.

“Banyak sekali catatan, itu ada bukti ada rekamannya. Ada fotonya, saya kira kita juga bukan sekedar aduan verbal tapi juga mensyaratkan apa yang disampaikan memiliki barang bukti, paling tidak ada fotonya, banyak sekali,” katanya

Ferry mengatakan, BPN selanjutnya akan menyampaikan laporan pelanggaran ini kepada Bawaslu. Jika nanti ternyata memang bermasalah dengan hal teknis, BPN mengharapkan ada rekomendasi untuk penghitungan suara ulang atau bahkan pemungutan suara ulang.

“Itu nanti saya kira akan menyertakan para saksi kita juga di tingkat kecamatan sampai kabupaten, kita akan telusuri dan sampaikan itu sebagai bagian yang harus dilakukan,” kata Ferry menambahkan.

463