Home Internasional Usut 40 WNA Pelaku Cybercrime, Polda Jateng Kesulitan Bahasa Mandarin

Usut 40 WNA Pelaku Cybercrime, Polda Jateng Kesulitan Bahasa Mandarin

Semarang, Gatra.com - Penyelidikan terhadap 40 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan pelaku cybercrime oleh tim Polda Jateng masih berlangsung. Namun petugas kesulitan menggali informasi karena terkendala bahasa.

Hal ini diakui oleh Direktur Resese Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Moh Hendra saat jumpa pers di di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Senin (22/4).

Menurut Hendra, tim Polda Jateng mengalami kendala bahasa dalam menggali keterangan dari 40 WNA yang ditangkap dari rumah mewah di Jalan Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Semarang Barat, pada Kamis (18/4).

Hendra menjelaskan, petugas yang menguasai bahasa mandarin terbatas. Akibatnya hingga saat ini, polisi belum mengetahui detail motif dan keuntungan kejahatan mereka.

“Bahasa menjadi faktor utama (kendala) penyidik. Mungkin lebih detail kalau penerjemahnya sudah ada,” kata Hendra saat merilis penangkapan 40 WNA .

Hendra mengatakan, polisi akan memburu sponsor dan pemasok para WNA tersebut. “Ini masih kami dalami, siapa saja yang berperan dalam menampung 40 WNA itu di Semarang,” imbuhnya.

Setelah penangkapan 40 WNA di Semarang, Polda Jateng akan memetakan wilayah yang diduga mengalami kejahatan serupa.

"Tidak hanya Semarang saja yang akan kami mapping. Mudah-mudahan ke depan langsung kami laksanakan di kota-kota lain," ujar Hendra yang didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmadja dan Police Attache Taiwan Chumin Kang.

Chumin Kang mengatakan, sebelas orang WNA tersebut diketahui berpaspor Taiwan. Mereka dipantau pergerakannya sejak 2018. Sebelum ditangkap di Semarang, mereka melancarkan aksinya di Jepang.

Ia mendapat informasi dari Unit Cybercrime Mabes Polri tentang penangkapan warga Taiwan yang diduga melakukan cybercrime berupa penipuan dan pemerasan.

"Mereka sudah beraksi sejak tahun lalu, bulan Agustus 2018 di Jepang. Kemudian mereka berpindah ke Indonesia hingga akhirnya ditangkap di sini (Indonesia)," kata Kang.

Para WNA ini masuk ke Indonesia melalui Bali. Setelah itu, mereka berpindah-pindah tempat hingga menyewa sebuah rumah mewah di Semarang. Di rumah ini, mereka kembali melancarkan aksi penipuan dan pemerasan dengan sasaran warga di Taiwan dan Cina.

1044