Home Teknologi E-log Book untuk Kurangi Angka Kecelakaan

E-log Book untuk Kurangi Angka Kecelakaan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan perusahaan angkutan trayek dan nontrayek untuk ikut program E-log book. Layanan berbasis digital ini dikhususkan untuk pengemudi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), serta 5 layanan online internal di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenhub. E-log book memungkinkan Kemenhub dan juga perusahaan transportasi memonitor jam kerja dan waktu istirahat para pengemudi sesuai batas aturan yang ditentukan.

Direktur Angkutan Multi Moda Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan program E-log book ini disediakan guna memudahkan pihak Kemenhub memantau angkutan transportasi dan mengurangi angka kecelakaan yang terjadi selama ini.

"Wajib hukumnya dari operator mendaftarkan pengemudinya ke Kemenhub melalui e-logbook. Setelah daftar, dia dapat kartu, nantinya bisa digunakan dalam aplikasi e-logbook, maka jam mengemudinya kita tahu, posisinya kita tahu, bahkan data kesehatan pengemudi pun kita bisa tahu," jelas Ahmad di Jakarta, Senin (22/4).

Selain program e-log book, Kemenhub juga telah mengajak pihak pariwisata dan dan AKAP untuk memasang Global Positioning System (GPS) pada kendaraan mereka. "Melalui cara ini, maka kami dapat dengan mudah melacak sebuah angkutan kendaraan apabila terjadi kecelakaan," ujarnya.

1109