Home Gaya Hidup Protes Penyerobot Jalur Ontel ala Andi Cheng-cheng Po

Protes Penyerobot Jalur Ontel ala Andi Cheng-cheng Po

Kota Magelang, Gatra.com - Andi Pranantyo (42 tahun) memarkir melintang sepeda tuanya di jalur lambat alun-alun Kota Magelang. Ia Memprotes  para pengendara motor yang kerap menyerobot jalur lambat khusus pengendara sepeda ontel.

Warga Kampung Juritan, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, ini merasa prihatin banyak warga yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Berbekal spanduk  bertuliskan “Pengen jalur lambat? Ya naik sepeda aja… Ramah lingkungan, bos…”, Andi bersepeda keliling Kota Magelang.

Andi berhenti di sejumlah jalur lambat dan membiarkan warga yang melintas membaca dan memahami isi spanduk yang dibawanya. Dia mengedukasi masyarakat bahwa jalur jalan yang telah disediakan pemerintah itu seharusnya digunakan sesuai peruntukan.

"Faktanya, banyak pengendara sepeda motor yang pakai jalur lambat. Kalau mau lewat (jalur lambat) ya pakai sepeda,” kata pria yang akrab disapa Andi Cheng-cheng Po ini, Senin (22/4).

Menurut Andi, salah satu cara menyelamatkan bumi adalah dengan bersepeda. Selain sehat, bersepeda juga mengurangi polusi udara.

"Kalau sudah gemar bersepeda, tidak akan suka jalurnya diambil. Saya suka kesal ada pengendara motor klakson-klakson di belakang saya yang lagi bersepeda. Pasti akan saya tegur,” ujar Andi.

Andi sudah 9 tahun menekuni hobi bersepeda. Dia ikut berbagai komunitas penggemar sepeda, mulai dari sepeda tua, sepeda lipat, BMX, hingga low rider.

Kepala Bagian Humas Pemkot Magelang, Ahmad Ludin Idris, mengapresiasi aksi tersebut. Masyarakat semestinya memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan caranya masing-masing, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik, atau bersepeda sebagai moda transportasi.

"Kesadaran menjaga lingkungan harus dibangun mulai dari diri sendiri. Aksi sederhana seperti tidak buang sampah sembarangan, memilah sampah, bersepeda, juga bagian dari penyelematan bumi,” kata Idris.

Jumlah pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua pada  2018 di wilayah hukum Polres Kota Magelang  meningkat dibanding pada 2017. Terjadi 26.973 kasus pelanggaran, naik 3.635 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sedikitnya, 28 orang meninggal akibat kecelakaan di jalan sepanjang Januari-Desember 2018.

210

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR