Home Kesehatan Pemkab Aceh Besar Lahirkan Gampong Bersyariat Islam

Pemkab Aceh Besar Lahirkan Gampong Bersyariat Islam

Aceh Besar, Gatra.com - Dinas Syariat Islam Aceh Besar melakukan pelatihan pembinaan Gampong (desa) percontohan bersyariat Islam di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (23/4).

Pelatihan bagi 150 aparatur gampong dalam rangka mewujudkan visi-misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali - Tgk H. Husaini A. Wahab terkait penegakan syariat Islam berlangsung selama tiga hari mulai 23 hingga 25 April mendatang.

Pelatihan yang diberikan tersebut di antaranya tentang tata cara bagaimana pelaksanaan payung hukum terkait dengan syariat Islam, penyelesaian masalah yang menyangkut dengan adat, penyelesaian masalah atau konflik masyarakat secara adat dan syariat

Asisten I Bidang Pemeribtahan Setdakab Aceh Besar Abdullah menyampaikan, Gampong Meunasah Krueng merupakan salah satu gampong dari 604 gampong yang mendapatkan nilai terbaik sebagai gampong percontohan bersyariat Islam di Kabupaten Aceh Besar.

“Semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah Gampong di sini untuk binaan Pemkab Aceh Besar dapat menjadi benar-benar contoh bagi gampong-gampong lain di Aceh Besar dan bisa dicontoh pula oleh gampong lainnya di provinsi Aceh,” ujar Abdullah.

Ia berharap setelah diberikan pelatihan ini bagaimana daya upaya seluruh perangkat gampong di bawah Keuchik Gampong Meunasah Krueng ini dapat diterapkan di masyarakat apa yang telah diberikan pemateri dalam pelatihan ini.

“Jadikanlah Gampong Meunasah Krueng ini benar-benar menjadi gampong percontohan bersyariat Islam di Kabupaten Aceh Besar khususnya, dan di Propinsi Aceh pada umumnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Carbaini mengatakan, para peserta yang ikut pelatihan ini dibagi tiga gelombang, karena di gampong ini memiliki tiga dusun, dengan masing-masing 50 peserta.

“Para peserta ini terdiri tuha Peut, tokoh pemuda, tokoh adat, Ibu pengajian, remaja yang fokus sebagai tameng terdepan pelaksanaan gampong percontohan bersyariat Islam,” jelas Carbaini yang didampingi Kabid Bina Hukum dan Pengawasan Syariat Islam Zaini.

Menurut dia, penerapan nilai nilai syariat Islam di Gampong Meunasah Krueng sebelum perlombaan berlangsung pada akhir 2018 lalu sudah pernah ada seperti, pengajian malam hari, pengajian ibu-ibu, dalail khairat, berhenti beraktivitas 15 menit sebelum azan berkumandang dan lain sebagainya.

Dalam pelatihan ini menghadirkan pemateri yakni Ketua Majelis Adat Aceh Dr Qamaruzzaman SH MH, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Joni Marwan SH MH, Tgk H. Fakhruddin Lahmuddin dan Ustad Darwis selaku pembina di Gampong Meunasah Krueng.


Reporter: Teuku Dedi

 

1232