Home Ekonomi BKKBN Usulkan Data Penataan Keluarga Terintegrasi Dengan Data Kependudukan BPS

BKKBN Usulkan Data Penataan Keluarga Terintegrasi Dengan Data Kependudukan BPS

Belitung, Gatra.com - Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Nofrijal mengungkapkan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai usulannya, agar menyatukan sensus penduduk dan penataan keluarga. Hal ini, bisa segera dilakukan pada sensus penduduk 2020.

"Ini sangat menguntungkan kita, terutama penataan keluarga," kata Nofrijal, di sela-sela Temu Kerja Regional Kampung KB Percontohan Tingkat Kabupaten/Kota dan Pengelola Data dan Informasi Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019 di Hotel BW Suite Belitung, Rabu (24/4).

Sebab, kata Nofrijal, bila sudah terintegrasi antara data sensus BPS dan data penataan keluarga otomatis akan ada payung hukum yang kuat. "Karena, sensus itu diatur dengan UU. Sementara pendataan hanya dengan PP. Dengan nanti sinkronnya sensus penduduk dengan pendataan keluarga akan semakin kuat," jelasnya.

Baca Juga: BPS: Pembangunan Manusia di Indonesia Terus Alami Kemajuan

Terlebih lagi ada variabel-variabel yang sama antara sensus penduduk dengan pendataan keluarga. Apalagi, manfaatnya bisa menghemat pembiayaan, karena dikerjakan dalam secara bersamaan. Kader-kader KB juga bisa ikut membantu.

Selain itu, manfaat lainnya, yakni pengolahan data hasilnya akan diketahui secara bersama. Bahkan, ia mengakui, data BKKBN sudah mulai dimanfaatkan oleh bupati dan wali kota. Artinya, data BKKBN validitasnya sudah makin diakui.

 

1457