Home Politik Polisi Sebut Surat Suara yang Dibakar di Puncak Jaya Tak Digunakan

Polisi Sebut Surat Suara yang Dibakar di Puncak Jaya Tak Digunakan

Jayapura, Gatra.com – Kepolisian Daerah Papua mengklaim pelaksanaan pemilu di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya berlangsung dengan aman dan lancar. Polisi pun tak membantah adanya pembakaran surat suara di Kantor Distrik Tingginambut oleh masyarakat setempat.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan video terkait beredarnya pembakaran surat suara dilakukan karena kantor distrik lokasinya sempit dan warga langsung membersihkan surat suara yang sudah tak terpakai lagi.

“Semua dokumen penting terkait pelaksanaan pemilu di Tingginambut sudah aman di Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya,” jelas Kamal, dalam keterangan pers, Rabu (23/4).

Terkait viralnya video itu, kepolisian setempat akan menyelidiki siapa pelaku dan penyebar video itu. Kamal menambahkan pemilu di Puncak Jaya seluruhnya dilakukan dengan sistem noken dengan cara sistem ikat.

Video berdurasi lima menitan beredar melalui facebook dan whatsapp grup di tengah warga Papua. Video memperlihatkan warga Papua yang kebanyakan kaum perempuan membakar surat suara dan kotak suara di yang dijadikan dalam satu tumpukan.

Seseorang yang mengambil video itu sempat berkomentar dalam videonya bahwa pemilu di Puncak Jaya tidak jujur, karena dilakukan dengan sistem noken, dimana suara dikuasai oleh bupati dan diberikan kepada Jokowi. 

 

Reporter: Khatarina Lita

Editor: Bernadetta Febriana