Home Politik Gunakan Suket Orang Lain dalam Pemilu Susulan, Bawaslu Amankan 1 Orang

Gunakan Suket Orang Lain dalam Pemilu Susulan, Bawaslu Amankan 1 Orang

Medan, Gatra.com - Kecurangan terjadi saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 14 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 mendapati salah satu orang yang hendak memilih dengan membawa surat keterangan (suket) milik orang lain.

Informasi yang berhasil dihimpun, yang melakukan kecurangan itu adalah Suherman salah satu pekerja di rumah makan di kawasan Medan Sunggal. Dia datang ke TPS 13 dengan membawa suket atas nama Salli Afandi.

Karena saat pelaksanaan PSU itu TPS sedang ramai, maka setiap yang mendaftar terlebih dahulu mengantri. Setelah didata barulah petugas KPPS memanggil satu per satu masyarakat yang hendak menggunakan hak pilih.

Baca Juga: Mahasiswa di Padang Aksi Tuntut KPU Sumbar Terkait Pemilu 2019

Begitu nama Salli Afandi dipanggil, ada seorang wanita yang interupsi. Ia mengaku sebagai istri Salli Afandi. Wanita tersebut menyebut suaminya sedang berada di luar kota karena sedang bekerja.

Setelah diteliti oleh petugas KPPS, ternyata benar yang membawa suket bukan pemilik aslinya. Selanjutnya Suherman diserahkan ke Panwas Kecamatan untuk diproses. "Tadi ada yang berhasil diamankan satu orang karena kedapatan menggunakan suket orang lain," ujar Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, di lokasi PSU, Kamis (25/4).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap menambahkan Suherman yang kedapatan menggunakan hak pilih di TPS 13 dengan menggunakan suket orang lain atas nama Salli Afandi sudah diamankan dan diinterogiasi oleh Panwascam Medan Helvetia.

Baca Juga: Peace Provocateur: Saatnya Kembalikan Kondisi Integrasi Kerukunan Nasional

"Pengakuan tadi, dia (Suherman) disuruh. Di situ memang ramai. Banyak caleg yang berkepentingan," kata Payung.

Payung menyebut sebenarnya ada orang lain yang juga sama modusnya seperti Suherman. Namun, sebelum ditangkap sudah melarikan diri.

"Orang yang diamankan satu, atas nama Suherman. Dua lagi (ketahuan saat) masih proses pendaftaran. Begitu hendak didalami, mereka keburu kabur," jelasnya.

Baca Juga: Pleno Penghitungan Suara di Sarolangun Sempat Tegang Gara-gara Kehilangan Formulir C1

Setelah diinterogasi, kata Payung, Suherman nekat melakukan kecurangan dan memilih dengan membawasSuket milik orang lain karena disuruh.

"Begitu pengakuan saat diinterogasi, ada disuruh salah satu caleg bermarga Sitepu. Saya kebetulan tidak ada di lokasi saat interogasi. Itu yang sedang dilakukan pendalaman. Kita lakukan klarifikasi siapa oknum di belakang ini, apakah caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Medan. Karena semua ada yang bermarga Sitepu," pungkasnya.

 

Reporter: Putra TJ

 

 

705