Home Politik KPU Batanghari Jawab Tudingan Bawaslu Soal Tak Maksimal Latih KPPS

KPU Batanghari Jawab Tudingan Bawaslu Soal Tak Maksimal Latih KPPS

Batanghari, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, A. Kadir menjawab tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari soal tak maksimal melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Dalam melakukan Bimtek terhadap KPPS, bukan KPU yang secara langsung melakukan Bimtek. Tapi Bimtek ini dilakukan secara berjenjang. Artinya KPU melakukan Bimtek terhadap PPK. "Di sinilah peran penyelenggara kita di bawah, melakukan Bimtek terhadap KPPS," kata Kadir kepada Gatra.com, Ahad (28/4).

Baca Juga: Bawaslu Batanghari Sebut KPU Tak Maksimal Latih KPPS

Kadir berujar, KPU Kabupaten Batanghari telah berusaha semaksimal mungkin, termasuk memberikan buku panduan KPPS agar mereka mempelajari buku panduan itu dalam melaksanakan tugas di lapangan.

"Dalam pelaksana tugas dilapangan, kita berharap seyogyanya ada peran saksi parpol, pengawas TPS. Jika ada kekeliruan dari petugas KPPS, inilah peran dari saksi parpol dan pengawas TPS untuk menyampaikan kepada KPPS bahwa harus ada yang diperbaiki," katanya.

Baca Juga: Petugas KPPS Batanghari Dinilai Banyak Salah Mengisi C1

Terkait ada kesalahan pengisian C1 tapi tidak mengubah hasil maupun ada kesalahan yang tidak begitu besar, saksi parpol dan pengawas TPS harus lebih jeli untuk segera diperbaiki ditingkatan TPS atau KPPS.

"Pengawas TPS dan saksi parpol telah melakukan Bimtek oleh Bawaslu. Persoalan apakah parpol mengirim saksi Bimtek atau tidak, saya juga tidak tahu," ujarnya.

Tapi dalam regulasinya, saksi parpol dilakukan Bimtek oleh Bawaslu. Demikian juga dengan pengawas TPS sudah dilakukan Bimtek oleh Bawaslu. "Jadi begini, dalam penyelenggaraan pemilu ini banyak pihak yang ikut terlibat di sini," katanya.

118