Home Politik Banyak Kecurangan Pemilu, PDIP Desak PSU di Semua TPS di Tapteng

Banyak Kecurangan Pemilu, PDIP Desak PSU di Semua TPS di Tapteng

Tapanuli Tengah, Gatra.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan banyak dugaan kecurangan dan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 lalu di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Kecurangan ini bahkan disinyalir terstruktur, masif dan sistematis (TMS).

Partai besutan Megawati Soekarno Putri ini pun menginginkan sekaligus mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 919 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut, Dame Lumbantobing, dalam siaran persnya Jumat (26/4) di kantor DPC PDIP Tapteng, membeberkan sejumlah dugaan kecurangan-kecurangan Pemilu dimaksud.

Mulai dari pelanggaran kode etik penyelenggara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, pelanggaran money politik, intimidasi Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat, keterlibatan Aparat Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) dan lainnya termasuk pelanggaran administrasi pemilu.

"Dari administrasi Pemilu banyak sekali aturan-aturan yang tidak dipenuhi oleh KPPS, misalnya saja ketika rapat pembukaan kotak suara di pagi hari, itu tidak ada perhitungan surat suara dan lain sebagainya,” kata Dame.

Dame juga mengatakan, mendapat laporan-laporan saksi pelapor ketika di Bawaslu bahwa C1 ditulis tanpa membuka kotak suara. “Ini yang paling fatal," ujar Dame.

Dame mengakui dugaan pelanggaran dan kecurangan ini telah mereka laporkan ke Bawaslu Tapteng pada tanggal 23 April 2019 lalu.

"Jadi, kami sudah sampaikan laporan secara mekanisme pelaporan ke Bawaslu dan diberikan waktu dua hari untuk melengkapi berkas. Saat ini kami masih menunggu undangan dari Bawaslu untuk melakukan klarifikasi, sehingga dari saksi-saksi pelapor nanti akan dapat digali keterangan dan fakta-fakta kecurangan Pemilu yang terjadi pada 17 April 2019 tersebut," katanya.



Reporter : Jonny Simatupang

Editor: Hendry Roris Sianturi