Home Ekonomi Hingga 2025, Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Naik 8%

Hingga 2025, Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Naik 8%

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mujiyono mengatakan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik lebih dari 8% hingga tahun 2035.

"Peningkatan kebutuhan tersebut terjadi pada seluruh subsektor manufaktur seperti industri makanan dan minuan, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif," kata Mujiyono dalam acara Reaction 2019 di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/04).

Menurut catatan Kemenperin, investasi sektor industri manufaktur pada tahun 2018 sebesar Rp226,18 triliun. Angka ini naik dibandingkan investasi tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun.

"Serapan tenaga kerja di sektor ini juga ikut meningkat dari 15,54 juta orang pada 2014 menjadi 18 juta orang pada 2018. Setiap tahun sektor industri rerata menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang," jelasnya.

Mujiyono juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun SDM berkualitas tinggi dengan adanya bonus demografi berupa jumlah angkatan kerja yang berusia di bawah 35 tahun.

"Indonesia diprediksi mengalami bonus demografi pada tahun 2030 dengan penduduk usia produktif mencapai 67,5% dari total jumlah penduduk sebanyak 297 juta jiwa," tambahnya.

Selain itu, lanjut Mujiono, perkembangan teknologi yang masif mau tidak mau membuat setiap orang harus beradaptasi dengan perkembangan dan dampak perubahan yang akan terjadi. 

"Diprediksi akan ada sekitar 75 juta hingga 375 juta orang tenaga kerja dunia akan beralih profesi. Kemenperin mengembangkan lima kompetensi yang penting, yaitu coding and programming, mekatronika, data analysis and statistics, artificial intelligence dan softskill flexibility," ujar Mujiono.

1679