Home Politik Usai Diperiksa KPK, Nicke Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK, Nicke Irit Bicara

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
 
Nicke diperiksa untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Pertamina ini berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. 
 
Usai menjalani pemeriksaan, Nicke irit bicara. Ia hanya mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini intinya sama dengan pemeriksaan sebelumnya. 
 
"Tadi saya ditanya kurang lebih sama dengan yang ditanyakan sebelumnya, sebagai mantan direktur di PLN itu saja,"kata Nicke saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
 
Nicke sebelumnya sudah pernah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama pada (17/9) lalu. Kala itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
 
"Saya memberikan penjelasan seputar tupoksi saya sebagai mantan Direktur Perencanaan PT PLN," ungkap Nicke usai menjalani pemeriksaan pada (17/9).
 
Nicke sempat beberapa kali disebutkan dalam persidangan kasus PLTU Riau-1 ini. Namanya mencuat dalam fakta sidang pada keterangan saksi Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso. Supangkat mengakui bahwa Nicke ikut hadir dalam pertemuan antara Johanes Budisutrisno Kotjo dan Eni Maulani Saragih dengan Sofyan Basir di ruangan kerja Sofyan.
 
Selain itu, Nicke juga diketahui ikut dalam pertemuan di Hotel Fairmont. Pertemuan itu membicarakan mengenai persyaratan untuk mendapatkan PPA (perjanjian jual beli tenaga listrik/ power purchase agreement).
779