Home Politik Laporkan Dana Kampanye, Sandiaga Uno Sindir SIDAKAM KPU

Laporkan Dana Kampanye, Sandiaga Uno Sindir SIDAKAM KPU

Jakarta, Gatra.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan catatan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dicermati oleh dirinya dan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Permasalahan ini terkait sistem pelaporan dana kampanye melalui Sistem Aplikasi Dana dan Kampanye (SIDAKAM) KPU.

Kata Sandi, SIDAKAM yang dikenalkan oleh peserta pemilu sejak akhir Agustus 2018 dan telah mengalami tujuh kali masa perbaikan. Kendala akhir yang terjadi atas penggunaan sistem aplikasi ini adalah ketika melakukan penyusunan laporan konsolidasi. Terjadi kesulitan saat proses input laporan dana kampanye dari daerah.

"Import dari data laporan seluruh wilayah Indonesia untuk Pilpres. Tidak semua data laporan provinsi dan kabupaten yang diimpor untuk tujuan konsolidasi dengan laporan dana keuangan BPN pusat berhasil direkam oleh SIDAKAM," jelas Sandi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (2/5).

Mantan Wagub DKI ini menyindir kinerja KPU dengan menyampaikan terima kasih atas kendala yang ada, sehingga membuat dirinya dan tim melakukan rekapitulasi laporan dana keuangan secara manual.

"Atas pengajuan permasalahan tersebut kemudian disampaikan pada tim KPU, saya ucapkan terima kasih bahwa akhirnya kita menyerahkan laporan keuangan dari tim keuangan BPN ini untuk melakukan konsolidasi detail laporan keuangan secara manua karena sistimnya tidak berjalan, padahal sudah di-upgrade sebanyak 7 kali," ujarnya.

447