Home Gaya Hidup Jateng Luncurkan Pergub Pendidikan Antikorupsi untuk SMA dan SMK

Jateng Luncurkan Pergub Pendidikan Antikorupsi untuk SMA dan SMK

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah  menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah tingkat SMA/SMK. Pedidikan antikorupsi  itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah (Jateng) Nomor 10 Tahun 2019.

“Terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah membantu kami dalam upaya mitigasi korupsi dengan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pada  peluncuran dan sosialisasi Pergub Jateng Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di  Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (2/5).

Langkah Pemprov Jateng ini,  kata Saut, agar menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah. Pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa.

"Integritas sangat penting karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi. Pergub ini untuk menjaga integritas, tidak hanya aparatur sipil negara (ASN), namun juga pelajar, swasta, dan masyarakat. Mari kita jaga integritas bangsa melalui Jateng,” ujar Saut.

Saut berharap, penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah harus dilakukan secara menyenangkan dan mudah diterima oleh para siswa peserta didik. Caranya bisa melalui permainan tradisional yang ada, lewat lagu, dan cara lainnya yang membuat siswa merasa senang.

“Membangun integritas dan budaya antikorupsi itu harus menyenangkan, sehingga nantinya jadi kebiasaan, Jangan yang seram-seram,” ujar Saut.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan sependapat dengan Saut bahwa pelaksanaannya pendidikan antikorupsi akan dilakukan dengan cara menyenangkan. Untuk itu, kepada para guru SMA/SMK agar berkreasi dan berinovasi dalam dengan menciptakan alat peraga dan permainan yang menyenangkan. 

“Saat ini sudah ada 23 SMA/SMK di Jateng menjadi pilot project program sekolah antikorupsi,” kata Ganjar.

Menurut Gajar,  nantinya, semua SMA/SMK di Jateng wajib menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi. "Targetnya tahun 2019 semua sekolah sudah menerapkan program ini,” ujar dia.

1001