Home Kesehatan Satres Narkoba Polres Batanghari Tangkap 24 Pengguna Narkoba

Satres Narkoba Polres Batanghari Tangkap 24 Pengguna Narkoba

Batanghari, Gatra.com - Satuan reserse narkoba Polres Batanghari berhasil menangkap 24 tersangka pelaku tindak pidana narkoba. Rata-rata mereka merupakan pengguna dan pengedar narkoba.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan 24 orang. Tersangka laki-laki 19 orang dan tersangka perempuan 5 orang. Ini hasil tangkapan selama 2019," kata KBO Satres Narkoba Polres Batanghari, Ipda Amran kepada Gatra.com, Kamis (2/5).

Amran berujar, 24 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tergabung dalam 17 perkara. 15 perkara terjadi selama 2019 dan dua perkara tunggakan DPO (Daftar Pencarian Orang) tahun 2018. "Narkoba yang diamankan beragam jenis, di antaranya sabu-sabu, ganja dan ekstasi," ujarnya.

Narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari 17 perkara mencapai 25,45 gram. Sementara narkoba jenis ganja 0,79 gram dan narkoba jenis ekstasi 0,29 gram.

"Sebagian besar tersangka merupakan pengedar. Mereka berasal dari Kecamatan Pemayung, Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Muara Tembesi, Kecamatan Mersam dan Kecamatan Maro Sebo Ulu," katanya.

1766