Home Politik Gubernur Sumut Angkat Surya Jadi PLT Bupati Asahan

Gubernur Sumut Angkat Surya Jadi PLT Bupati Asahan

Asahan, Gatra.com - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menetapkan Wakil Bupati Asahan, Surya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan Bupati Asahan (Alm) Taufan Gama Simatupang.

Mengutip rilis Diskominfo Pemkab Asahan, Kamis (2/5), pengangkatan Surya sebagai Plt ditetapkan Gubernur Sumatera Utara melalui suratnya nomor 131/4489 Tahun 2019 tanggal 29 April 2019.

Mengacu kepada Surat Gubsu, pengangkatan Surya sebagai Plt Bupati Asahan tersebut terkait surat Wakil Bupati Asahan tanggal 22 April 2019 tentang pemberitahuan meninggalnya Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang.

Masih mengutip rilis ini, pengangkatan Surya sebagai Plt Bupati untuk menjamin pelaksanaan keberlangsungan pemerintah daerah, sesuai dengan pasal 66 Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2019.

"Penyerahan ini langsung dilakukan oleh Gubsu kepada Wabup Asahan di Medan," ungkap Kabid Media Cetak dan Elektronik Dinas Kominfo Pemkab Asahan, Arbin Tanjung.


Reporter: Edy Gunawan Hasby

Editor: Hendry Roris Sianturi