Home Milenial Pilot Lion Air yang Diduga Pukul Pegawai Hotel Terancam Dipecat

Pilot Lion Air yang Diduga Pukul Pegawai Hotel Terancam Dipecat

Jakarta, Gatra.com - Pilot maskapai Lion Air berinisial AG diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur sudah diberi sanksi dengan tidak diizin melakukan penerbangan (grounded).

"Grounded sampai proses investigasi selesai. Saat ini masih dilakukan pengumpulan data, informasi dan keterangan lain," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoroketika saat dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (3/5).

Menurut Danang, pihak Lion Air akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Apabila terbukti bersalah, maka pihak maskapai akan menindak tegas AG dengan sanksi paling berat berupa pemecatan.

"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tambahnya.

Danang menyebutkan bahwa Lion Air meminta para karyawan hingga pilot untuk menjaga etika, baik di darat maupun di udara. Sebab, pihaknya sangat mengutamakan kedisiplinan untuk terus meningkatkan pelayanan.

"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan," jelasnya.

Sebelumnya beredar sebuah video viral ada seorang pilot memukul perempuan petugas hotel di media sosial. Namun belum jelas alasan pemukulan tersebut. Diduga pilot tersebut kesal karena pakaiannya tidak diseterika dengan baik, oleh petugas hotel.

553