Home Politik Tuntut Kejelasan Pelaporan Etik 2 Deputi, Koalisi Masyarakat Sipil Datangi KPK

Tuntut Kejelasan Pelaporan Etik 2 Deputi, Koalisi Masyarakat Sipil Datangi KPK

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil bersama sejumlah tokoh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (3/5). Mereka menuntut kejelasan tentang pelaporan terhadap dua orang pejabat kedeputian di KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik.
 
Bersama rombongan itu, turut serta mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Ia mengatakan kedatangannya untuk ikut serta audiensi dengan pimpinan KPK. Dua hal yang menjadi perhatian Samad adalah terkait petisi adanya dugaan pelanggaran etik oleh deputi KPK. Kemudian, tentang kasus Novel Baswedan yang tak kunjung menemukan titik terang.
 
"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan support ya, dan sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di KPK," katanya. 
 
Abraham menuding pimpinan KPK saat ini tidak berani untuk mengambil keputusan. Sikap tidak tegas ini menurutnya akan berdampak menurunkan kepercayaan  masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
 
"Padahal kita tahu kekuatan KPU itu sebenarnya terletak pada kepercayaannya, trust dari masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar masyarakat tetap bisa percaya," ujarnya.
 
Melalui pertemuan ini, Abraham berharap pimpinan dapat segera menemukan solusi konkrit terkait sejumlah masalah di internal KPK. Ia mengkhawatirkan masalah ini akan mengganggu agenda pemberantasan korupsi.
 
Seperti yang diketahui, pada bulan Oktober 2018 lalu, Koalisi Masyarakat Sipil telah melaporkan dua orang pejabat tinggi KPK, yakni Deputi Penindakan, Irjen Pol Firli dan Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan.
 
Firli dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2018. Sedangkan saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.
 
Sementara Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, diketahui mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta. Hal yang janggal adalah perusahaan yang mengirimkan surat kepada KPK tersebut tidak sedang berperkara di lembaga antikorupsi.
4421