Home Politik Golkar Tidak Akan Teken Hasil Pleno KPU Kota Pekanbaru

Golkar Tidak Akan Teken Hasil Pleno KPU Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Gatra.com - Partai Golongan Karya (Golkar) tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Pekanbaru, khususnya untuk hasil rekapitulasi di daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru I yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Limapuluh dan Kecamatan Pekanbaru Kota.

Sebab kata saksi Partai Golkar untuk rapat pleno di KPU Kota Pekanbaru, Sahar, pihaknya merasa dirugikan dengan hasil rekapitulasi di dapil tadi.

"Dari hasil hitungan di tingkat TPS, kita mendapat satu kursi di dapil itu, tapi pleno di tingkat kecamatan hasilnya malah beda, kita jadinya tidak memperoleh kursi. Di pleno tingkat kota, kita sudah minta kotak suaranya dibuka, tapi tidak diakomodir. Jadi untuk dapil I kita tidak tanda tangani hasilnya," ujar Sahar kepada Gatra.com di lokasi rapat pleno KPU Kota Pekanbaru, Minggu (5/5).

Sahar mengatakan, permintaan pembukaan kotak suara di forum pleno adalah hal biasa dan itu juga dilakukan oleh KPU daerah lain saat menanggapi keberatan partai yang merasa keberatan.

"Lantaran tidak mau mengakomodir, akhirnya kami bertanya apakah Partai Golkar masih dianggap sebagai peserta Pemilu? Kita akan pertimbangkan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, kalau misalnya Partai Golkar membawa persoalan di Dapil I itu ke MK, hal tersebut sudah sesuai koridor.

"Pleno di tingkat Kota Pekanbaru kan hanya melakukan rekapitulasi dari hasil hitungan di kecamatan. Kalau mau menyampaikan keberatan, mestinya itu dilakukan di tingkat kecamatan," katanya. 
 

1393