Home Politik Panwaslu Jakpus Selidiki Mobil Pembawa Form C1

Panwaslu Jakpus Selidiki Mobil Pembawa Form C1

Jakarta, Gatra.com - Panwaslu Jakarta Pusat membenarkan temuan mobil yang membawa lembaran form C1. Mobil Daihatsu Sigra tersebut terjaring saat Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas pada Sabtu (4/5) siang, pekan lalu. 

"Ya, kalau polisi saat gelar operasi lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu Sigra itu," tutur anggota Panwaslu Jakarta Pusat, Puadi, Senin (6/5).

Mobil tersebut membawa dua kardus yang bertuliskan C1 Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Usai penemuan itu, Polres Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Panwaslu, kemudian dilanjutan ke Bawaslu DKI Jakarta. 

Puadi mengatakan pihaknya akan menginvestigasi asal mobil pembawa form C1dalam 14 hari ke depan. Setelah cukup alat bukti, kemudian digelar sidang pleno di Panwaslu Jakarta Pusat. 

"Asli atau bukan kita belum tahu karena sedang diinvestigasi. Sopir yang membawa mobil belum ditahan karena harus ada surat penahanan dari kepolisian," pungkas dia.

 

 

1315