Home Ekonomi Kenaikan Tarif Garuda Dinilai Masih dalam Batas Normal

Kenaikan Tarif Garuda Dinilai Masih dalam Batas Normal

Jakarta, Gatra.com - Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, para pelaku usaha penerbangan termasuk PT Garuda Indonesia telah mengikuti aturan yang ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai Perundang-undangan.

"Salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti aturan harga di Kemenhub," katanya ketika ditemui Gatra.com di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5).

Sebab itu, Rini menegaskan, harga tiket pesawat Garuda masih dalam batas normal dan tidak melanggar ketentuan Kemenhub. Pasalnya, harga tiket yang diberikan Garuda Indonesia sudah sesuai dengan tarif batas bawah dan atas yang berlaku.

Baca Juga: Menhub Tinjau Harga Batas Atas Maskpai Garuda Indonesia

Terlebih, menurut Rini, Garuda Indonesia adalah salah satu perusahaan yang sahamnya sudah go public. Sehingga, Kementeriannya tidak berhak mengintervensi harga.

"Perlu diperjelas. Ini posisi semua airlines di cost structure-nya," ujar dia.

1057