Home Politik Mendagri Pertimbangkan Penggunaan E-Voting dalam Pemilu Mendatang

Mendagri Pertimbangkan Penggunaan E-Voting dalam Pemilu Mendatang

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tjahjo Kumolo memaparkan kemungkinan pemilihan umum mendatang menggunakan sistem elektronik yaitu e-voting. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengirimkan tim untuk melakukan peninjauan penggunaan sistem Pemilu elektronik di beberapa negara.

"Mungkin salah satu yang perlu dicermati apakah untuk lima tahun ke depan sudah diperlukan menggunakan e-voting. Kemarin sudah kita ajukan e-voting itu. Kita sudah mengirimkan tim untuk melakukan peninjauan penelitian ke India dan ke Korea Selatan," ungkap Tjahjo dalam Rapat Kerja DPD RI mengenai evaluasi pelaksanaan pemilihan umum 2019, di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).

Lebih lanjut, Mantan Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan untuk saat ini kendala penerapannya adalah faktor geografis dan infrastruktur yaitu jaringan telekomunikasi yang ada belum mencapai pelosok. "Itu yang membuat KPU menunda dulu pelaksanaan e-voting," jelasnya.

Baca Juga: BPPT: Indonesia Mampu untuk E-Voting

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan apabila ingin konsisten kedepannya dengan pemilu serentak, ia menjelaskan harus didiskusikan kembali maksud keserentakan tersebut. Menurutnya jika dalam Pemilu mendatang konsisten menggunakan sistem serentak, maka akan ditambah dengan dua kertas surat suara lagi. Ia juga memaparkan bahwa dengan begitu akan memperumit pemilih berusia lanjut.

"Kalau mau konsisten berarti lima tahun lagi kertas suaranya harus ditambah. Ditambah dengan pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati atau Wali Kota. Sekarang simulasi kami untuk usia 50 tahun lebih untuk yang kemarin saja sudah kesulitan, apalagi ditambah dua kertas lagi," pungkas Tjahjo.

 

755