Home Gaya Hidup Pelaku TPPO di Karimun Dijemput Polda Jabar

Pelaku TPPO di Karimun Dijemput Polda Jabar

Karimun, Gatra.com - Setelah tiga hari meringkuk di balik jeruji besi Polres Karimun, KS 60 tahun akhirnya diserahkan ke petugas polisi Polda Jawa Barat yang menjemput, Rabu (8/5).

"KS sudah dijemput oleh petugas Polda Jawa Barat tadi pagi," kata Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya kepada Gatra.com. Soal seperti apa kelanjutan proses hukum perempuan itu kata Hengky, akan dilanjutkan di Polda Jabar.

Di hari yang sama, dua perempuan yang menjadi korban KS; WN 21 tahun dan AN 20 tahun, juga sudah dibawa polisi Polda Jabar untuk dipulangkan ke orang tua masing-masing.

KS diamankan Satreskrim Polres Karimun di sebuah cafe di kawasan Batu 7 Pulau Kundur pada Sabtu (4/5) lalu setelah ketahuan kalau perempuan ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar. Dia dituding telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

KS dicari setelah sejumlah orang tua mengaku kehilangan anaknya yang sebelumnya dibawa oleh KS.

KS mengiming-imingi empat orang perempuan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia.

Tapi dalam perjalanannya, dua perempuan dikirim ke Malaysia, sisanya dipekerjakan sebagai pelayan cafe di Cafe Batu 7 Pulau Kundur, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

"Dia menjanjikan korbannya bekerja sebagai ART di Malaysia, tapi yang ada justru dibawa ke Kundur dan dijadikan pelayan Cafe club malam di sana," kata Hengky.


Reporter: Putri Permata Sari

649