Home Kesehatan Kemenkes Bentuk Tim Kesehatan Pasca Pemilu di KPU Pusat dan Provinsi

Kemenkes Bentuk Tim Kesehatan Pasca Pemilu di KPU Pusat dan Provinsi

Jakarta, Gatra.com- Sebagai respon atas kejadian tingginya jumlah korban meninggal petugas pada Pemilihan Umum 2019 pada 17 April lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk tim kesehatan pasca Pemilu 2019 yang disiagakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi dan pusat.

Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan bahwa hal ini diputuskan usai dilakukan rapat koordinasi yang dilakukan Kemenkes dengan KPU pusat. “Semoga dengan disiagakan tim kesehatan dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Gatra.com, Kamis (9/5).

Nila berharap tidak ada lagi tambahan kasus kematian pada Pemilu kali ini. Tim khusus ini akan menjadi antisipasi mencegah terjadinya masalah kesehatan pasca pemilu, terutama saat penghitungan suara,

Baca juga: KPU: Petugas KPPS yang Meninggal Dunia karena Kelelahan

Tim Kesehatan Pasca Pemilu akan siaga dalam tiga shift dengan jumlah minimal 3-4 personel per shift. Tim ini mulai bekerja sejak tanggal 6 atau 7 Mei hingga 25 Mei 2019.

Sebagai informasi, posko kesehatan di KPU tingkat provinsi ada di bawah tanggung jawab dinas kesehatan setempat. Sedangkan posko kesehatan di kantor KPU pusat di bawah tanggung jawab Kemenkes.

Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari dokter umum, spesialis penyakit dalam, serta spesialis jantung dan pembuluh darah dan perawat. Adapun untuk tingkat pusat dilengkapi spesialis anestes.

Baca juga: Petugas KPPS Banyak Yang Meninggal, Risma: Kalau Capek Jangan Dipaksakan

Tak hanya tenaga kesehatan, Kemenkes juga menyiagakan alat kesehatan, satu unit mobil ambulans dengan fasilitas lengkap baik di KPU provinsi maupun KPU pusat, dan ICU mini.

Berdasarkan data KPU pada 17 April hingga 7 Mei 2019, dari total jumlah petugas sebanyak 7.286.067 orang ada 456 petugas yang meninggal. Juga sebanyak 4.310 orang petugas yang menderita sakit.

Untuk DKI Jakarta, data Dinas Kesahatan provinsi mengatakan dari total petugas 135.531 orang ada sebanyak 18 jiwa orang meninggal. Sementara yang sakit sebanyak 2.641 orang.

Baca juga: Petugas KPPS yang Meninggal Mendapat Santunan Pemkot Semarang

Adapun 18 korban meninggal tersebut diakibatkan oleh penyakit diderita korban. Yakni delapan korban karena infark miocard dan empat korban gagal jantung. Serta satu korban koma hepatikum dan dua korban stroke. Lalu dua korban respiratory failure dan seorang korban akibat meningitis.

479