Home Ekonomi Senin Depan, Tarif Tiket Pesawat Diprediksi akan Turun 15 Persen

Senin Depan, Tarif Tiket Pesawat Diprediksi akan Turun 15 Persen

Jakarta, Gatra.com - Rencana penurunan tarif tiket pesawat tengah diupayakan Menteri Perhubungan bersama Menteri Perekonomian. Kemungkinan rencana penurunan hingga 15 % Tarif Batas Atas (TBA) akan bisa direalisasikan muali Senin pekan depan.

"Insya Allah (Senin), Lagi dievaluasi (keputusannya). Sedang dihitung ya. Kami sedang dihitung," kata Dirjen Penerbangan Polana B Pramesti, saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, (10/05).

Polana mengatakan, penurunan tarif hingga 15% dilakukan untuk memenuhi keinginan masyarakat yang sebelumnya tidak puas dengan TBA.

Penurunan tersebut sesuai dengan Undna-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dimana Kementerian Perhubungan memiliki wewenang untuk menentukan tarif batas atas.

“Dengan pertimbangan kondisi masyarakat serta daya beli,” katanya.

Acuan penurunan tarif batas atas tiket pesawat ini, lanjutnya dilakukan dengan mencari harga pokok (HPP). Penghitungan HPP tersebut didasarkan pada 'on time performance', harga avtur, nilai tukar dolar AS, serta faktor beban dari penerbangan. Seperti yang telah diketahui selisih harga avtur Indonesia dengan Singapura adalah 25% lebih mahal.

"Nanti, acuannya ya kita minta ada kontribusi dari yang lain sih. Itu yang diupayakan (harga avtur)," katanya.

Polana menyebut dengan penurunan 15% tarif pesawat, setidaknya tarif batas atas nantinya akan menjadi tarif paling maksimum.

"Ya itu paling maksimum di batas atas oke," katanya.

188