Home Politik Mardani: Pansus Pemilu Berjalan Usai Rekapitulasi Suara

Mardani: Pansus Pemilu Berjalan Usai Rekapitulasi Suara

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, sepakat penyelenggaraan pemilu serentak 2019 harus dievaluasi, termasuk membentuk Pansus Pemilu. Akan tetapi harus seusai tahap penghitungan suara. Pansus ditargetkan mulai bekerja setelah 22 Mei.

"Di paripurna kemarin PKS bersama Gerindra dan PAN sudah 31 [orang]. Demokrat insyaallah menyusul, mungkin kemarin masih ada perbincangan. Mestinya Garuda ada tapi karena belum ada perwakilan, tapi kita tetap solid untuk terus bersama. Akan membawa ini ke tingkat pansus," ujar Mardani di Media Center Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Ia menyatakan pansus tersebut dicetuskan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pemilu serentak yang baru pertama kali. Beberapa yang akan dibahas adalah aspek di TPS, penghitungan di PPK, durasi yang begitu panjang, form yang banyak, ada banyak korban yang meninggal, dan isu jual-beli suara di PPK.

"Sampai pada bagaimana kecurangan mulai Bawaslu sudah beri wewenang besar tapi ternyata money politics tetap dilaksanakan," kata Mardani.

Ia mengatakan, setelah ini, PKS akan mengikuti prosesnya yakni dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Meskipun begitu, masih ada pihak yang menolak pansus tersebut, ia menegaskan hal tersebut wajar.

"Terkait masih ada pihak yang menolak, buat kami itu hal yang wajar, selalu ada dinamika. Kami akan hadapi dengan fakta, data yang kuat. Kami berharap pansus ini bagian dari pertanggungjawaban publik dan moral DPR sebagai pihak yang terlibat yang menyusun UU Pemilu. Karena keseluruhan proses yang ada enggak bisa dilepaskan dari payungnya UU 7/2017," ujarnya.

Mardani menargetkan Pansus Pemilu mulai bekerja setelah 22 Mei. Sebab, saat ini tidak mungkin karena penyelenggara pemilu masih menjalankan rekapitulasi suara.

"Setelah selesai 22 Mei, mulai bekerja. Sekarang KPU-Bawaslu tidak bisa diganggu karena sekarang mulai menghitung di pusat penghitungan rekapitulasi nasional. Semua komisioner KPU, Bawaslu, saksi pilpres-pileg hingga DPD hampir 24 jam bekerja. Harapan kami, setelah 22 Mei bekerja kalau sudah mendapat pengesahan di paripurna," katanya.

275