Home Ekonomi Pedagang Parit I Nilai Pemerintah Daerah Rugikan Mereka

Pedagang Parit I Nilai Pemerintah Daerah Rugikan Mereka

Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Tidak tegasnya pemerintah daerah dalam menertibkan pedagang liar, membuat pedagang yang berada di pasar merasa sangat dirugikan. Soalnya, banyaknya pedagang liar itu membuat pembeli enggan berbelaja ke pasar.
 
Salah seorang pedagang pasar Parit I, Muslim, mengungkapkan jika pemerintah daerah telah menyengsarakan nasib mereka. Betapa tidak, saat mereka masih berjualan di tepi jalan pendapatan mereka cukup tinggi.
 
"Cukup lumayanlah, waktu masih di pinggir jalan kita masih bisa menyisihkan pendapatan. Tapi sekarang banyak tekor," ujarnya, Senin (13/5).
 
Dijelaskan Muslim, dulu mereka saat masih diberdagang di tepi jalan, diminta pemerintah untuk berdagang di dalam pasar. Jika tidak, mereka akan digusur paksa. Setelah melalui perundingan panjang, mereka akhirnya mengalah dan berdagang di dalam pasar.
 
Tapi kemudian dilakukan pembangunan jalan di dalam pasar. Sayangnya, proses pembangunan ini membuat jalan menuju pasar tertutup. Pembeli sepi. Pedagang pun banyak yang memilih kembali menjadi pedagang liar dan berjualan di tepi jalan.
 
"Pemerintah katanya mau menertibkan lagi, tapi nyatanya dari awal tahun sampai sekarang tidak jadi," kata salah seorang pedagang lainnya, Abdullah.
 
Imbas dari dibiarkannya pedagang liar, membuat sejumlah besar pedagang Parit I kemudian ikut berjualan di tepi jalan. Mereka yang bertahan di dalam pasar akhirnya dagangannya tak laku.
 
"Sudahlah lapak kami buat sendiri, dimintai retribusi, kalau nasib kami begini kan kami yang rugi," kata Abdullah lagi.
 
Para pedagang Parit I pun sepakat, setelah hari raya idul Fitri nanti, mereka akan kembali berjualan di tepi jalan. Ini merupakan wujud protes atas tidak tegasnya pemerintah menertibkan pedagang liar.
 
"Rencananya habis lebaranlah, kawan-kawan kompak untuk keluar dari pasar," ujarnya lagi.
 
Sayangnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjung Jabung Barat, Syafriwan tak bisa dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait masalah ini. Ditemui di kantor, dia sedang tidak berada di tempat. 
460