Home Milenial Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Tarif MRT untuk Pelajar

Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Tarif MRT untuk Pelajar

Jakarta, Gatra.com - Harga normal kereta Moda Raya Terpadu (MRT) sudah diberlakukan sejak Senin kemarin (13/5). Namun, tarif tersebut masih dinilai cukup mahal bagi sebagian masyarakat, terutama pelajar.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan pihaknya menerima usulan dari berbagai pihak terkait tarif MRT. Setelah itu, Pemprov DKI juga akan mengkajinya.

"Kita lihat dulu kalau ada usulan masyarakat. Nanti kita cari, nanti kan ada pelajar, lalu ada siapa lagi. Nanti kita kaji lagi," kata Sri di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut Sri, pada dasarnya Pemprov DKI siap menampung usulan dari siapa pun. Namun, untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.

"Kalau misalnya usul kan boleh-boleh saja. Tapi nanti akan kita bahas," tuturnya.

Tarif MRT saat ini sudah berlaku 100% dengan batas bawah Rp3.000 dan batas atas Rp14.000. Pemberlakuan tarif tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 24 Tahun 2019.

240