Home Ekonomi Temuan Uang Palsu Selama 2019 di NTT Menurun

Temuan Uang Palsu Selama 2019 di NTT Menurun

Kupang, Gatra.com - Pihak Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan peredaran uang palsu pada tahun 2019 ini cenderung menurun dibandingkan pada tahun 2018 lalu. 

“Tahun 2019 ini sampai bulan Mei 2019 kami baru menemukan uang palsu 91 lembar dalam pecahan Rp100.000. Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama pada tahun 2018 lalu,” kata Kepala Tim sistim pembayaran pengelolaan uang rupiah, layanan dan administrasi Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT, Edy Junaedi. 

Dia menyebutkan peredaran uang palsu pada tahun 2019 ini ditemukan di loket BI yakni hanya satu lembar, dan ditambah berdasarkan setoran bank ditemukan ada delapan lembar. “Satu lembar uang palsu ditemukan di loket BI. Sementara sisanya ditemukan di loket 8 pada bank di kota Kupang,” kata Edy.

Disebutkan, menurunnya peredaran uang palsu ini antaranya lain karena para pelaku pengedar ini divonis cukup berat yaitu 10 tahun penjara. 
"Tahun lalu ada dua pelaku yang diproses hokum. Satu di Bajawa, Ngada dan satu lagi di Kalabahi Alor. Keduanya divonis 10 tahun penjara. Mungkin karena ini menyebabkan peredaran uang palsu periode Januari  - Mei 2019 ini menurun,” jelas Edy. 

Selain itu Edy menyebutkan persiapan dana Rp2,8 triliun ini menurun dibanding tahun 2018 lalu yakni Rp2,9 triliun. Menurunnya dana persiapan tahun ini antaranya disebabkan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) aparatur sipil negara dilakukan secara non-tunai.

Berkurangnya dana persediaan tahun 2019 ini kata Edy Junaedi, karena pada April 2019, saat persiapan pemilihan umum, perbankan di Kota Kupang dan delapan kas titipan melakukan penarikan uang sebanyak Rp 800 miliar. 

“Saat ini uang sebanyak itu masih tersedia di kas perbankan, yang mengakibatkan proyeksi permintaan kebutuhan uang pada tahun ini menurun,” katanya.

Selama Ramadan, kata Edy, BI Perwakilan NTT bersama seluruh perbankan juga melakukan penukaran uang di 14 titik di Kota Kupang mulai 13-29 Mei 2019 mendatang. Lokasi penukaran uang antara lain di pasar, lapangan Polda NTT, asrama Lantamal VII Kupang, dan asrama Brimob, serta halaman Kantor Gubernur NTT.

“Secara keseluruhan di Kota Kupang terdapat 28 titik penukaran uang. Selain 28 titik ini, masyarakat juga bisa melakukan penukaran di kantor kas 12 bank di Kota Kupang dan delapan kas titipan tersebut,” katanya.

4164