Home Milenial Polda Kaltim Ringkus Enam Pengedar Sabu di Balikpapan

Polda Kaltim Ringkus Enam Pengedar Sabu di Balikpapan

Balikpapan, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus enam orang pengedar sabu di Balikpapan. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, terhadap akan adanya transaksi narkoba di halaman parkir salah satu hotel di Balikpapan.

"Dari informasi masyarakat. Setelah kami kembangkan, seluruhnya ada tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Achmad Shaury, melalui Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Muslihadi Mustofa, di Balikpapan, Rabu (15/5).

Di TKP pertama, jajaran Ditresnarkoba mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MS (18) dan TS (30). Dari keduanya, sabu seberat 0,6 gram berhasil diamankan, Jumat (10/5) lalu.

"Setelah kami kembangkan, 3 pengedar berhasil kami amankan, inisial NH (20), AL (21) dan AR (21). Itu kami amankan di daerah Jalan Projakal, Kilometer 5, Balikpapan Utara. Dari ketiganya, barang bukti sabu yang kami amankan 2,3 gram," kata Mustofa.

Dari TKP kedua yakni di Jalan Projakal tersebut, polisi pun kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, satu pengedar inisial FI (18) berhasil dibekuk, di daerah Jalan Somber, Balikpapan Utara.

"Barang bukti yang kita amankan dari FI 3 gram sabu," lanjutnya.

Dikatakan Mustofa, keenam tersangka yang berhasil diamankan merupakan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Balikpapan dan saat ini, mereka telah diamankan di Mapolda Kaltim.
"Mereka semua ini pengedar," tegasnya. 
 

628