Home Politik Wiranto: Tim Asistensi Hukum Bukan Komkamtib di Era Orde Baru

Wiranto: Tim Asistensi Hukum Bukan Komkamtib di Era Orde Baru

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah, Tim Asistensi Hukum yang dibentuk merupakan bentuk otoritarian dari pemerintah. Tugas dari tim ini juga bukan untuk mengintai atau mengawasi setiap pembicaraan tokoh. 

"Jadi tim ini bukan meng-inteli, bukan kaya komkamtib. Wiranto itu bikin komkamtib lagi, kaya orde baru. Setiap orang diawasi ngomongnya apa? Kok kurang kerjaan,?" tegas Wiranto dalam sambutannya di depan peserta acara 'Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019' di Grand Paragon Jakarta, Kamis (16/3).

Tugas utama dari tim asistensi hukum hanya untuk memperjelas proses hukum. Selama ini, lanjut Wiranto, Kemekopolhukam juga memiliki tim asistensi hukum yang terdiri dari para pakar dengan tugas utama memberikan pertimbangan dalam setiap keputusan hukum.

"Jadi ini saya jelaskan supaya kita bisa meredam kesalahpahaman ini. Tapi dengan adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas," ujar Wiranto.

Mantan Panglima TNI ini menambahkan, kerja dari tim asistensi hukum sejauh ini sudah on the track dengan memberikan saran kepada aparat hukum hingga sanksi. Contohnya bisa dilihat pada penanganan kasus dugaan makar yang dilakukan oleh beberapa tokoh pendukung calon presiden 02, Prabowo Subianto.  

"Terbukti sekarang Eggi sudjana bisa kita proses hukum, Kivlan Zein, Permadi lagi nunggu, siapa lagi? Makanya kalau gak mau berurusan dengan polisi jangan ngomong macem-macem. Udah ngomong macem urusan di polisi baru ngelak, tapi omongannya sudah tersebar," ujarnya.

Perkataan dan ajakan beberapa elite yang kini berurusan dengan aparat, menurut Wiranto, mengandung hasutan dan menjurus pada perpecahan. Kalau dibiarkan ini akan menjadi bibit konflik sosial. 

"Bagaimana kalau seorang tokoh ngomong ini tidak bisa dengan cara konstitusi. Bisanya dengan hanya revolusi. Loh gimana coba? Revolusi itu kan pergantian serentak, tiba-tiba dengan kekuatan senjata atau kekuatan ideologis. Ini kalau terjadi bener gimana negeri ini? Anak cucu kita gimana?  Kan gitu!" tegas dia. 

Jendral TNI (Purn) Kivlan Zein, Politisi PAN Eggi Sudjana dilaporkan beberap pihak karena diduga melakukan ujaran makar saat melakukan orasi di Bawaslu beberapa waktu lalu. Selain itu, politisi Gerindra Permadi dilaporkan ke aparat kepolisian karena melakukan ujaran revolusi. Untuk Eggi Sudjana sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik pada, Selasa, (14/5), malam.

910