Home Milenial Skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi Jadi Solusi Jaga Lingkungan

Skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi Jadi Solusi Jaga Lingkungan

Banda Aceh, Gatra.com - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mendukung adanya inisiatif mengenai penerapan skema Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) sebagai langkah untuk menjaga lingkungan.

"Kami mendukung penuh upaya adanya skema transfer anggaran berbasis ekologi," kata Kepala BPKA, Bustami di sela-sela pertemuan dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh di kantor BPKA, Rabu (15/5/2019) di Banda Aceh.

Dalam pertemuan itu, GeRAK menyampaikan bahwa skema TAPE sangat perlu diterapkan guna menjaga hutan dan lingkungan Aceh. Cara ini menjadi salah satu langkah baik yang harus dilakukan Pemerintah Aceh.

Namun, kata dia, Aceh saat ini masih terkendala keterbatasan anggaran, maka perlu melihat kembali aturan yang berlaku agar program TAPE itu bisa dilaksanakan.

"Banyak lingkungan rusak, karena itu pencegahan model seperti ini penting dilakukan," ujar Bustami.

Selain itu, jelas dia, dirinya juga mendiskusikan apa yang bisa dilakukan guna mendapatkan anggaran khusus dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh terhadap masalah lingkungan ini.

Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan mengatakan, skema TAPE ini dapat menjadi solusi terhadap masalah hutan dan lingkungan Aceh selama ini.

Dikatakannya, jika persoalan ekologi tidak diperhatikan pemerintah provinsi, maka persoalan lingkungan terus terjadi, sehingga nantinya anggaran Aceh habis untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana.

Menurut dia, inisiatif ini senyawa dengan program Aceh Green Pemerintah Aceh, di mana adanya penegasan pembangunan berkawasan lingkungan dan berkelanjutan yang sensitif terhadap risiko bencana alam.

Kemudian, lanjutnya, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022 juga dimasukkan pada misi ke-10 yakni pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan.

"Ini penting, dalam program proritas pembangunan di RPJM Aceh 2017-2022 pada point ke delapan tegas disebutkan sumber daya alam yang berkelanjutan dan kebencanaan," paparnya.

Untuk itu, ia juga berharap Pemerintah Aceh dalam hal ini BPKA dapat membantu hingga lahirnya kebijakan yang bisa melaksanakan transfer anggaran berbasis lingkungan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Aceh perlu mengeluarkan kebijakan khusus mengenai transfer anggaran ini, karena jika itu dilakukan, maka dipastikan Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiscal (BKF) akan memberikan bantuan untuk Pemerintah Aceh.

"Bantuan nasional, Pemerintah Aceh harus keluarkan kebijakannya, sehingga bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Keuangan,"terang Fernan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Anggaran BPKA, Saumi Elfiza juga menyampaikan, pihaknya cukup mendukung adanya skema baru dalam upaya penyelamatan lingkungan Aceh, tetapi semua itu tidak bisa dilakukan mereka, melainkan harus ada usulan dari dinas teknis terkait.

Karena, jelas dia, dalam pelaksanaannya tetap harus mengacu pada rencana kerja yang telah disusun oleh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait, atau rencana besar dari Pemerintah Aceh.

"Ini sangat mendukung penyelamatan lingkungan, tetapi harus dimulai oleh program-program SKPA," tambah Saumi.

907