Home Kesehatan Dinkes Kota Padang Ajak Masyarakat Hentikan Penggunaan Rokok Elektrik

Dinkes Kota Padang Ajak Masyarakat Hentikan Penggunaan Rokok Elektrik

Padang, Gatra.com – Dinas Kesehatan Kota Padang mengimbau masyarakat agar menghentikan penggunaan rokok elektrik, karena dinilai berisiko sama dengan rokok biasa.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Feri Mulyani Hamid mengatakan, rokok elektrik bisa menyebabkan kanker, seperti Propilen Glikol, Glisrol dan Nitrosamin.

“Rokok biasa ataupun elektrik, sama saja, sama-sama bernikotin,” ujarnya, Kamis (16/05).

Tidak hanya itu, dikatakan Mulyani, rokok elektrik juga mengandung racun yang dapat merangsang iritasi dan peradangan serta kerusakan sel.

Mulyani mengajak masyarakat agar segera berhenti merokok, baik rokok biasa ataupun elektrik. “Berhentilah merokok, dan jangan sampai merokok di dalam rumah, depan balita ataupun ibu hamil,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut Mulyani, hingga saat ini sudah ada 13 organisasi profesi kesehatan dan lemabaga masyarakat mendesak agar pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan pelarangan atas dasar prinsip kehati-hatian terhadap rokok, terutama rokok elektrik.

Dikatakannya, 13 organisasi tersebut juga mendesak pemerintah untuk menghapus cukai rokok elektrik.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan rekomendasi bahwa rokok elektronik tidak boleh dipakai untuk terapi berhenti merokok,” ungkapnya.

1262