Home Politik MUI Cap People Power Sebagai Gerakan Haram, Jika...

MUI Cap People Power Sebagai Gerakan Haram, Jika...

Jakarta, Gatra.com - Pengumuman hasil Pilpres 2019 tinggal beberapa hari lagi. Komisi Pemilihan Umum sebagai otoritas resmi, akan melakukan penghitungan suara secara manual untuk melihat siapa kontestan yang keluar sebagai pemenang di Pilpres. 

Jelang momen bersejarah ini, Majelis Ulama Indonesia pun turut menghimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan menjaga ketentraman. Bila nanti ada gerakan yang mengatasnamakan kedaulatan rakyat dan memaksa merubah hasil pemilu tersebut (People power) maka MUI mencapnya sebagai gerakan haram. 

"People power yang memaksakan untuk merubah sesuatu yang sudah jadi kesepakatan nasional menurut MUI adalah haram," tegas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Berbeda jika people power ini sekedar untuk memberikan aspirasi dan pendapat. Bagi Zainut, hal itu tentu sah-sah saja karena dulindungi oleh konstitusi. 

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi menghimbau masyarakat untuk menjaga ketentraman dan kesatuan bangsa dalam bingkai persaudaraan. Masyarakt tidak boleh hanyut dalam provokasi people power yang justru lebih banyak mudharat.

"People power berpotensi membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan serta keutuhan NKRI," terang dia. 

 

Reporter: MDS

Editor: Wem Fernandez