Home Ekonomi Tarif telah Diatur Kemenhub, Aplikator Ojek Online masih Terapkan Promo

Tarif telah Diatur Kemenhub, Aplikator Ojek Online masih Terapkan Promo

 

Jakarta, Gatra.com- Kementerian Perhubungan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengkaji perang tarif yang dilakukan oleh Grab dan Gojek terkait diskon. Guna menghindari kompetisi lebih dalam, Gojek sempat dihimbau keluar dari zona perang tarif.

Seperti diketahui, Grab menerapkan tarif promo hingga Rp1 per sekali jalan bila menggunakan sistem pembayaran tertentu. Bahkan melalui kode tertentu, konsumen dapat memperoleh subsidi hingga Rp.2.000 untuk tarif minimum 1-4 kilometer.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan pemasangan tarif promo yang sangat rendah berdampak pada pendapatan pengemudi ojek online.

“ Yang menilai itu KPPU. Namun itu memang merugikan driver. Apalagi jika cuman bayar Rp1,” katanya saat dihubungi Gatra.com pada Minggu (19/5).

Djoko menghimbau agar perusahaan aplikator memperhatikan kesejahteraan ekonomi para pengemudinya. Seharusnya pemberian promo tidak menganggu penghasilan tambahan bagi pengemudi.

“ Persaingan antar aplikator tidak terelakkan. Tarif yang diatur melalui Permenhub 12/2019 demi keselamatan semua dan keberlangsungan usaha,” tuturnya.

 

 

602