Home Politik Mendagri: Rancangan Perda Harus Mencerimkan Pancasila

Mendagri: Rancangan Perda Harus Mencerimkan Pancasila

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pembinaan ideologi Pancasila.

MoU ini merupakan bentuk gotong royong  instansi pemerintah untuk membumikan Pancasila. Salah poin yang disorot adalah rancangan peraturan daerah (perda) yang harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila di dalamnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan meski perda kewenangan daerah, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan mengkaji perda tersebut. Apakah bertentangan atau tidak dengan nilai kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila.

“Perda kewenangan daerah, tapi pusat punya kewenangan untuk menguji, perda itu apakah sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Tjahjo menambahkan secara prinsip perda harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ sampai sila kelima ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

"Secara prinsip, itu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dan Pancasila,” tegas dia.

Penandatangan MoU pembinaan ideologi Pancasila disaksikan oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

1616