Home Politik KPU Pastikan Terus Transparan

KPU Pastikan Terus Transparan

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU),enggan menyikapi kemauan Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menolak pemilu presiden (Pilpres), tetapi menerima pemilu legislatif (Pileg) 2019. KPU tengah fokus mengkebut rekapitulasi manual berjenjang nasional. KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

"KPU tak mau menanggapi itu. Yang pasti kami mengerjakan tugas sesuai UU dan regulasi yang ada," kata Ketua KPU, Arief Budiman di sela kegiatan merampungkan rekapitulasi DKI 2, Papua dan Maluku di kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5).

Arif juga menjelaskan, KPU terus melakukan rekapitulasi pemilu dengan tetap mengikuti aturan yang ada. Termasuk alat bantu Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), hingga proses penghitungan yang dilakukan berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota hingga ke provinsi.

Ia berharap, dengan bekerja jujur dan transparan, masyarakat akan tenang dan bisa menerima hasil pesta demokrasi lima tahunan ini. "Kami jelas kan secara transparan, kerjanya seperti apa, tahapannya seperti apa, semua terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menuding telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada penyelenggaraan Pemilu 2019. BPN pun mengaku siap menolak hasil Pilpres

250