Home Politik Kantongi Nama Tersangka, KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Pengadaan Kapal KKP

Kantongi Nama Tersangka, KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Pengadaan Kapal KKP

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah ada tersangka dalam dugaan kasus pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
 
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah dipenyidikan berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/5).

Namun Febri enggan merinci lebih lanjut terkait nama-nama tersangka yang sudah dikantongi oleh Lembaga Antirasuah tersebut. Ia juga tidak mau memberikan informasi lebih detil terkait perkara yang sedang digarap penyidik tersebut.

Berdasarkan informasi hari ini penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi. Febri mengatakan tim penyidik menyasar tiga rumah yang diyakini milik pihak direksi dari PT Daya Radar Utama (DRU) dan pejabat dari KKP. Tiga rumah itu diketahui berada di lokasi yang berbeda, yakni di Menteng, Grogol, dan Bekasi.

"Ada dokumen yang kami sita. Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran, kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut," tambah Febri.

Lebih lanjut Febri mengatakan, penyidik masih butuh untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. Terutama terkait perhitungan kerugian negara yang dialami akibat kasus ini. Untuk itu menurutnya tim penyidik sedang fokus mendalami dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Bahkan menurut perhitungan hingga saat ini, KPK sudah mengidentifikasi ada kerugian negara bernilai lebih dari Rp100 miliar.

Sebelumnya pada Kamis (16/5) pekan lalu KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, KKP. Kemudian sehari setelahnya dilanjutkan dengan penggeledah di PT Daya Radar Utama (DRU) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Untuk informasi yang lebih lengkap, menurut Febri akan dikabarkan kepada publik dalam satu atau dua hari ke depan.

 

347