Home Ekonomi Masih Ada Maskapai Melanggar Tarif Batas Atas

Masih Ada Maskapai Melanggar Tarif Batas Atas

Jakarta, Gatra.com- Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis menuturkan menteri perhubungan telah menetapkan Tarif Batas Atas (TBA), namun masih ada beberapa maskapai yang tidak mematuhi peraturan.

" Tetap saja dilanggar. Garuda melewati tarif batas atas. Untuk rute Jakarta-Surabaya harganya bisa sampai Rp1.644.000. Sedangkan AirAsia tetap," katanya dalam Rapat Kerja Komisi V, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Selasa ( 21/5).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan telah mengimbau kepada pihak maskapai. Hanya saja, untuk tarif terkait bisnis bukan menjadi ranah Kementerian Perhubungan.

"Tidak ada pelanggaran. Itu kan TBA di luar PPN dan beberapa aspek lainnya. Jadi wajar kalau harganya di atas sedikit," ujarnya.

Menurutnya, tidak terdapat pelanggaran terhadap ketetapan TBA. Ia meminta maskapai penerbangan menyediakan tarif murah kepada masyarakat.

" Bagaimana antisipasinya? Ini yang perlu menjadi fokus kita. Terobosannya seperti apa?," ucap Fary Djemi menanyakan solusi agar masyarakat memperoleh tarif murah.

 

 

 

 

 

 

 

315