Home Politik Jokowi Terpilih Lagi, KPK Ingatkan Prinsip Zero Tolerance

Jokowi Terpilih Lagi, KPK Ingatkan Prinsip Zero Tolerance

Jakarta, Gatra.com – KPU telah menetapkan Capres Jokowi kembali terpilih lagi menjadi Presiden Republik Indonesia untuk kedua kalinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan kepada Presiden terpilih tersebut.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, yang paling penting diperhatikan oleh pemerintahan ke depan adalah prinsip zero tolerance terhadap prilaku korupsi. 

“Sekecil apapun pelanggaran tersebut tetap harus diberikan sanksi,” katanya, di Jakarta, Selasa (21/5).

Menurut Saut, jika sudah zero tolerance diterapkan maka selanjutnya ada tiga prioritas yang ada dalam strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi. Yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum & reformasi birokrasi.

“Ini penting jika ingin meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia,” katanya. 

Dijelaskan bahwa Tranparency International (TI) merilis IPK Indonesia pada 2018 berada di peringkat ke-89 dengan nilai 38. Artinya, angka tersebut naik dari tahun sebelumnya dinilai 37.

Baca Juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Naik Tipis, Jokowi Tetap Bersyukur

"Nah ini semuanya angka 38, ini kan datang dari menteri-menteri yang mengerjakan pekerjaannya, penegakan hukum, kesehatan pertanian, pangan dan seterusnya," kata Saut.

Jika ingin mengurangi angka tersebut, maka menurut Saut tiga sekala prioritas yang disebutkan itu harus menjadi fokus dari pemerintahan ke depan. 

"Nggak nunggu harus tahun 2045 baru 65 nilainya. kita harus mengejar lebih rendah lagi," katanya.

77

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR