Home Politik Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam Hadapi Demo 22 Mei 2019

Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam Hadapi Demo 22 Mei 2019

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian membantah telah menggunakan peluru tajam saat mengamankan massa demo 22 Mei 2019 yang mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

"Polisi tidak ada yg pakai peluru tajam," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (22/5).

Bantahan tersebut dikeluarkan setelah ada isu bahwa polisi menggunakan peluru tajam saat mengamankan aksi demo. Isu itu muncul salah satunya lewat video yang tersebar di media sosial yang menyebutkan bahwa aparat menembakkan peluru tajam ke massa.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa terjadi kericuhan di sekitar Kantor Bawaslu tadi malam. Sejak tengah malam, hingga menjelang subuh ini, massa yang berkumpul di area samping Bawaslu, Jalan Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, terus melawan petugas dengan lemparan batu dan petasan. Serangan ini dibalas dengan tembakan gas air mata dan water canon

Akibat aksi pembubaran massa yang terjadi Gedung Bawaslu hingga Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut dikabarkan mengakibatkan adanya korban jiwa dari sisi pendemo. Pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan menyebut ada korban yang meninggal akibat tertembak dan ada sekitar 17 pasien terluka yang diterima RS tersebut.

359