Home Politik Ini 6 Tuntutan KAMMI ke KPU Sumbar Terkait Kematian Petugas Pemilu

Ini 6 Tuntutan KAMMI ke KPU Sumbar Terkait Kematian Petugas Pemilu

Padang, Gatra.com - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan (KPU) Sumatera Barat, meminta penjelasan terkait kematian petugas Pemilu 2019.

“Banyak duka cita pada pelaksaan Pemilu 2019, jika tidak juga ditindaklanjuti, kami akan duduki kantor KPU Sumbar,” ujar Koordinator Lapangan, Anggi Pradana Wiranta saat orasi di depan kantor KPU Sumbar.

Pengunjuk rasa menuntut kejelasan kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca Pemilu. Selain itu, pihaknya juga meminta agar KPU menjelaskan kematian ratusan petugas dengan melakukan visum terhadap korban yang meninggal setelah menjalankan tugasnya sebagai petugas KPPS.

Selain itu mereka menyampaikan enam tuntutan. Diantaranya, pihaknya terus menjadi oposisi kepada pemerintah yang berkuasa atau yang akan berkuasa, kedua menegaskan sikap tidak percaya kepada pemerintah dalam penegakkan hukum dana memelihara penegakan demokrasi, ketiga menyatakan sikap tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu pusat dalam penyelenggaraan pemilu.

Keempat, menegaskan rasa kecewa kepada kedua pasangan kontestan capres dan cawapres serta caleg pada 2019 yang gagal menghargai kedaulatan rakyat dengan mengotori proses pemilu dengan berbagai kecurangan.

Kelima menuntut Polri dan TNI sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan pertahanan negara dan tidak boleh ikut berpolitik.

Keenam, pihaknya menyerukan kepada semua gerakan mahasiswa, para pemuda dan masyarakat jangan diam melihat kekacauan bangsa. Jangan biarkan segelintir elit mengancam kehidupan berdemokrasi di negara tercinta dan jangan biarkan pemerintah berjalan tanpa pengawasan.

"Kami berharap KPU Sumbar dapat menyampaikan pesan ini dan memberikan perhatian kepada petugas KPPS yang meninggal di Sumbar," ungkapnya.

Sementara Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, di Sumbar ada enam orang petugas KPPS yang meninggal dan seluruhnya akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta setiap orangnya dan yang sakit juga diberikan santunan.

"Kami masih menunggu pencairan dana tersebut dari KPU pusat dan jika telah cair tentu kami salurkan langsung," jelasnya.

Terkait pengusutan terhadap kematian KPPS, ia mengatakan sejauh inui tidak ada pihak keluarga yang meminta untuk dilakukan pengusutan dan visum terhadap keluarga mereka yang menjadi korban.

"Kalau ada pihak keluarga yang menuntut tentu kami dengan tangan terbuka membicarakan hal ini secara bersama dengan KPU kota dan kabupaten," ucapnya.

116