Home Ekonomi Pertamina dan Disperindag Batam Sidak Elpiji 3 Kilogram

Pertamina dan Disperindag Batam Sidak Elpiji 3 Kilogram

Batam, Gatra.com - Untuk memastikan kalau elpiji 3 kilogram aman jelang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I dan Pemerintah Daerah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidak ke sejumlah pangkalan di Kecamatan Sagulung dan Batu Aji, Rabu (22/05). 

Ada tiga agen elpiji di dua kecamatan itu yang disigi; PT Sarana Jaya Nusa, PT Makmur Kasih Kurnia dan PT Dian Kerosene Pratama. Hasilnya, tim menemukan kalau stok elpiji di agen-agen itu aman hingga lebaran.  

Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo mengatakan, tidak ada kelangkaan gas elpiji di tingkat pengecer meski pengiriman ke dua kecamatan tadi sempat keterlambatan. 

"Selasa terkirim dan sorenya sudah terdistribusi ke pangkalan," katanya kepada Gatra.com, Kamis (23/5) di Batam.

Sejak awal bulan ini, Pertamina sudah menyalurkan lebih dari 138.000 tabung elpiji 3 kilogram ke dua kecamatan itu. Jumlah ini meningkat 1,2 persen dibanding penyaluran normal.

Jr. Sales Executive Pertamina, William Handoko pun mengatakan kalau pihaknya kembali menambah pengiriman elpiji 3 kilogram. "Hari Rabu (23/05), kami menambah di luar alokasi normal sebanyak 1.680 tabung untuk dua kecamatan itu," katanya.

Tiap bulan, rata-rata Pertamina menyalurkan elpiji 3 kilogram ke dua kecamatan tadi sebanyak 171.890 tabung. Dengan jumlah itu stok elpiji 3 kilogram di dua kecamatan tadi dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Ada 175 pangkalan dengan 2 agen di Sagulung dan 154 pangkalan dengan 1 agen di Batu Aji.

Agar masyarakat tidak ada yang komplen, Pertamina menginstruksikan kepada seluruh pangkalan untuk menjual elpiji 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah; Rp18 ribu pertabung.

Dengan sidak tadi diharapkan penyaluran elpiji 3 kilogram menjadi lebih tepat sasaran. Pengawasan juga dilakukan untuk mengendalikan pembelian lebih dari dua tabung. Terkait hal ini Pertamina sudah melakukan pembinaan kepada seluruh pangkalan.

Tapi kalau kemudian ada pangkalan yang melanggar akan dikenakan sanksi. Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kebutuhan maupun pengaduan layanan Melalui Call Center Pertamina di 135.

630