Home Internasional Interpol Selamatkan 50 Anak dari Situs Pedofilia Online

Interpol Selamatkan 50 Anak dari Situs Pedofilia Online

Lyon, Gatra.com - Interpol berhasil menangkap sembilan orang di Thailand, Australia dan AS pelaku pedofilia, serta beehasil mengungkap sekaligus menyelamatkan 50 anak-anak dari situs pedofilia online.

"Operasi Blackwrist mengirim pesan yang jelas kepada siapapun yang menyalahgunakan, memproduksi materi eksploitasi seksual anak dan membagikan gambar secara online: Kami melihat Anda, dan Anda akan dibawa ke pengadilan," kata Sekretaris Jenderal Interpol, Juergen Stock dikutip dari AFP, Kamis (23/5).

Penangkapan terjadi ketika polisi di hampir 60 negara melakukan penyelidikan yang bersumber dari operasi Interpol yang diluncurkan dua tahun lalu ke situs "dark web" dengan 63.000 pengguna di seluruh dunia.

Lima puluh anak-anak diselamatkan setelah penangkapan. Polisi berusaha mengidentifikasi 100 gambar tambahan yang telah dibagikan di sudut-sudut internet yang belum dipetakan.

Interpol mengatakan bahwa Operasi Blackwrist dimulai setelah ia menemukan materi yang dilacak kembali ke situs berbasis langganan di dark web, di mana orang dapat menggunakan perangkat lunak terenkripsi. 

Situs dark web tidak dapat ditemukan melalui mesin pencari, dan pengguna harus memiliki alamat URL khusus untuk mengunjungi sebuah situs.

Penangkapan pertama terjadi pada awal 2018, ketika administrator utama situs itu, Montri Salangam, ditahan di Thailand, dan administrator lainnya, Ruecha Tokputza, ditangkap di Australia.

Salangam, yang korbannya termasuk salah satu keponakannya, dijatuhi hukuman pada Juni tahun lalu dengan pidana 146 tahun penjara oleh pengadilan Thailand, sementara Tokputza dijatuhi hukuman penjara 40 tahun pada persidangannya di Australia Jumat lalu.

Australian Associated Press melaporkan bahwa Tokputza, mengaku bersalah atas 50 tuduhan pelecehan terhadap 11 bayi dan anak-anak yang baru berusia 15 bulan antara 2011 dan 2018.

"Anda adalah mimpi terburuk seorang anak, Anda adalah kengerian setiap orangtua, Anda adalah ancaman bagi masyarakat," kata Hakim Liesl Chapman di Adelaide.

319

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR