Home Gaya Hidup Polisi Sarolangun Tangkap Dua Kurir Ganja 21 Kg Siap Edar

Polisi Sarolangun Tangkap Dua Kurir Ganja 21 Kg Siap Edar

Sarolangun, Gatra.com - Polres Sarolangun, Jambi, berhasil menggamankan dua pelaku terduga kurir narkoba jenis ganja. Keduanya berhasil ditangkap beserta barang bukti sebanyak 21 kilogram ganja kering siap edar.

Penangkapan tersebut berkat pengembangan dari Polsek Singkut pada Selasa (21/5) lalu, dimana penggemudi bus menemukan barang yang dicurigai dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Narkoba, AKP Togam Manalu yang dikonfirmasi Gatra.com, Sabtu (25/5) siang mengatakan, penangkapan tersebut berkat informasi dari salah satu sopir bus ALS karena membawa barang yang dicurigai membawa barang haram.

"Setelah dicek, ternyata barang tersebut adalah ganja. Selanjutnya, bus ALS tersebut dibuntuti hingga ke Banten pada 22 Mei, tepatnya pukul 17.26 WIB. Di sana ternyata sudah ada dua pelaku yang akan menggambil barang itu," katanya.

Kemudian dengan sigap pihak kepolisian mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial JM dan AM yang diduga sebagai kurir.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 111 dan 114 Undang Undang Nomor 35 tentang Narkoba dengan ancaman 6 tahun sampai seumur hidup," katanya lagi.

710