Home Politik Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus 22 Mei

Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus 22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya telah membentuk tim pencari fakta terkait kasus kerusuhan 22 Mei. Terutama pada korban dari masyarakat sipil. 

"Terkait korban Reyhan, Polri sudah membentuk Tim Pencari Fakta. Sedang disusun komposisi personilnya. Langsung dibawah pimpinan bapak Irwasum," kata Brigjen Dedi saat jumpa pers di Media Center Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4).

Menurut Dedi, mulai hari Senin (27/5), Tim Pencari Fakta akan menyusun rencana tindak lanjut dan investigasi. Ia memastikan hasilnya akan disampaikan kepada publik. 

"Menunggu dulu tim pencari akan segera bekerja dan menginvestigasi kasus dari 21-22 Mei," ujar Dedi.

Sebelumnya salah satu korban kerusuhan bernama Reyhan  yang mengalami kekerasan fisik oleh Brimob. Informasi didapat melalui video, namun pihak kepolisian membantah hal tersebut. Direktorat Cyber Crime Polri menganalisa jejak digitalnya melalui laboratorium digital. 

"Nanti kita akan bekerja sama dengan Kominfo dalam rangka menguji keaslian akun tersebut. Kalau alat bukti kuat maka Direktorat Cyber Crime akan melakukan penegakan hukum," tutur Dedi.

452