Home Politik YLBHI Tuntut Keadilan bagi Korban Kekerasan Demo 22 Mei

YLBHI Tuntut Keadilan bagi Korban Kekerasan Demo 22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Yayasan Bantuan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai harus ada keadilan bagi setiap orang yang menjadi korban kekerasan saat terjadi kerusuhan pada 22 Mei lalu. Hal tersebut disampikan Asfinawati setelah memyampaikan Laporan Awal Pemantauan atas kekerasan dan insiden yang mengarah pada kerusuhan sepanjang 21-24 Mei 2019 di kantor YLBHI, Menteng, Ahad (26/5).

Menurutnya setiap korban kekerasan harusnya diadili di pengadilan bukan oleh penegak hukum. "Korban-korban kekerasan di luar bahkan mereka yag menjadi orang yang melempar batu, melakukan kerusuhan, mereka tetap punya hak asasi manusia untuk tidak diperlakukan semena-mena dan adanya praduga tidak bersalah, mereka harusnya diadili oleh pengadilan, dijatuhi hukumannya di pengadilan bukan oleh penegak hukum," ujarnya.

Selain itu Asfinawati juga meminta pada elit politik bertanggung jawab karena memiliki peran atas terjadinua kerusuhan ini/ "Kami juga meminta agar para elit politik juga bertanggung jawab, kedua belah pihak ini ikut menyumbang adanya kekerasan ini," katanya.

Menurutnya penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian seaungguhnya bagi para penegak hukum. "Harus ada penegakkan hukum untuk seluruh kekerasan yang sudah terjadi. Dan inilah sesungguhnya ujian penegak hukum kalau mereka ingin dipercaya oleh publik maka mereka harus menegakkan keadilan itu," ujarnya. 

285